Dukung Reformasi Peradilan, Hakim  PA Kab. Malang Hadiri Diskusi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim
Dukung Reformasi Peradilan, Hakim  PA Kab. Malang Hadiri Diskusi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim
Tanggal Rilis Berita : 15 Juli 2025, Pukul 16:17 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 15 Juli 2025. Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Diskusi Muatan Materi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Diskusi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyerap aspirasi para hakim di seluruh Indonesia. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif PA Kab. Malang dalam menyampaikan aspirasi serta mendukung proses penyusunan regulasi yang lebih baik bagi profesi hakim.

image host

Diskusi dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung. Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari Pengurus Pusat IKAHI yang disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Paparan utama dalam diskusi disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja RUU Jabatan Hakim - Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. Beliau memaparkan berbagai poin penting yang menjadi fokus dalam penyusunan RUU tersebut. Materi yang disampaikan mencakup penguatan independensi hakim, jenjang karier, dan sistem penilaian kinerja. Paparan ini menjadi bahan awal sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka.

Sesi tanya jawab menjadi ruang interaktif antara peserta dan narasumber untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta kritik konstruktif. Dalam suasana yang dinamis, berbagai isu strategis turut dibahas demi penyempurnaan RUU Jabatan Hakim.  Menurut Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan reformasi peradilan, khususnya dalam penguatan regulasi yang menyangkut profesi hakim. “Diskusi ini menjadi wadah penting bagi para hakim untuk menyampaikan aspirasi langsung atas hal-hal yang menyentuh hak, kewajiban, dan masa depan jabatan kami,” ujar beliau.

image host

Kegiatan ini ditutup secara resmi pada pukul 11.00 WIB setelah sesi diskusi selesai. Mahkamah Agung mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dalam kegiatan yang sangat strategis ini. Para hakim diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan langsung dengan profesinya. Partisipasi ini sekaligus menjadi bagian dari peran aktif lembaga peradilan dalam reformasi hukum nasional.